PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id-Pemerintah Kabupaten Murung Raya tengah berupaya untuk memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Murung Raya tahun 2023. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat memberikan amanat pada apel gabungan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor Kontrak yang bekerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Rabu (17/5).
“Ini berita penting untuk rekan-rekan semuanya untuk TPP tahun 2023, pertama Pemerintah Daerah telah menyampaikan permohonan validasi TPP kepada kepala Biro ortala Kementrian Dalam Negeri sesuai dengan pagu TPP yang telah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ujar Bupati.
Menurut Perdie, di tahapan kedua, Biro Ortala paling lambat 14 hari kerja memberikan validasi atas permohonan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah, Validasi TPP Kabupaten Murung Raya yang terbit tanggal 8 mei 2023.
Kemudian pada tahapan ketiga Bupati mengatakan Dirjen Bina Keuangan Daerah itu selanjutnya bersurat kepada Kementrian Keuangan mohon pertimbangan teknis atas TPP Kabupaten Murung Raya paling lama 14 hari kerja.
Dan di tahap keempat berdasarkan rekomen dari Kementrian Keuangan Dirjen Bina Keuangan Daerah menerbitkan persetujuan pembayaran TPP Kabupaten Murung Raya.
“Nah pada saat kita ini masih pada proses di poin ke 3, yaitu Dirjen Bina Keuangan Daerah itu bersurat kepada kementrian keuangan memohon pertimbangan teknis untuk TPP Kabupaten Murung Raya, jadi kita usulkan ini tidak bisa kita memutuskan sendiri walaupun dananya sudah ada di Kas daerah. kita doakan saja supaya bisa ditaklukkan untuk meningkat kan TPP,” tutup Perdie. (red)