PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini terus menggenjot percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B Wilayah Barat. Diketahui hingga saat ini, realisasi pembangunan fisik sudah mencapai 30,218 persen. Dan sampai saat ini terus masih dilakukan penanganan.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran belum lama tadi mengatakan, pembangunan RSUD yang berada di Desa Pembuang Hulu, Kabupaten Seruyan, terus menunjukkan peningkatan. Pembangunan diharapkan bisa dapat selesai pada akhir tahun 2023. “Kita membangun Rumah Sakit sama dengan yang ada di Pulau Jawa dan provinsi lainnya supaya masyarakat agar dapat berobat di Kalimantan Tengah, dengan standar yang sama dengan provinsi lain, bahkan dengan negara lain,” katanya.
Menurut Sugianto Sabtan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sedang mempersiapkan sumber daya di bidang kesehatan, baik sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan fasilitas medis yang memadai, sehingga saat rampung RSUD Kelas B Wilayah Barat dapat dioperasikan maksimal. “Kesehatan merupakan layanan dasar yang wajib dinikmati semua warga tanpa terkecuali, terlebih masyarakat kurang mampu. Untuk itu, selaku Gubernur yang jadi perwakilan pemerintah pusat, pemerintah provinsi merealisasikan pembangunan RSUD Kelas B Wilayah Barat ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah, Shalahuddin menambahkan, sisa waktu pengerjaan RSUD Kelas B Wilayah Barat tersisa 218 Hari Kalender, dan diharapkan dapat selesai sesuai dengan harapan. “Jika melihat prosentase progres pembangunan RSUD Kelas B Wilayah Barat mengalami kenaikan 0,269 persen. Saat ini sudah 30,218 persen dan saat ini pelaksanaan pembangunan terus kita percepat,” sebutnya.
Luasan secara keseluruhan Rumah Sakit ini mencapai 32.184 m², untuk IGD 4.500 m², gedung penunjang 11.500 m², dan gedung utama 16.000 m².Bangunan rumah sakit yang direncanakan memiliki 265 tempat tidur pasien itu akan dilengkapi fasilitas seperti ruang rawat inap, ruang isolasi, ruang bedah, ruang persalinan, poliklinik, ruang radiologi, laboratorium medik, ruang rekam medik, fasilitas hemodialisis, serta kantor dan lainya. (red)