PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id-Demi menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) saat akhir pekan, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah hukumnya.
Pengaturan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas, Aipda Apriansyah dan rekan-rekannya pada beberapa kawasan padat pengendara di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (21/5/2023) siang.
“Kita akan melakukan pengaturan arus lalu lintas demi menjaga kondisi kamseltibcar saat momen akhir pekan di wilayah Kota Palangka Raya, diantaranya yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut, S. Parman dan Yos Sudarso,” ungkap Aipda Apriansyah.
Di mulai sekitar pukul 13.00 WIB, Aipda Apriansyah dan rekan-rekannya pun melakukan tugas tersebut dengan memberikan isyarat pengaturan arus lalu lintas kepada para pengendara yang melintas di sana.
“Beberapa kawasan tersebut dikategorikan sebagai kawasan yang memiliki tingkat keramaian lalu lintas yang cukup tinggi, oleh karena itu kita akan hadir untuk membantu menjaga kondisi kamseltibcar dengan melakukan pengaturan arus lalin,” ungkapnya.
Sembari mengatur arus lalu lintas, personel Satlantas juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.
“Bagi pengedara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” imbau Apriansyah. Zal