PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id- Demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli.
Patroli kali ini dilakukan oleh Kanit Turjawali, Iptu I Made Adyana bersama personel Satlantas dengan menyambangi para juru parkir (jukir) di kawasan Jalan S. Parman hingga Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (5/6/2023) siang.
Melakukan kegiatan tersebut mulai pukul 10.00 WIB, Kanit Turjawali dan personelnya menyambangi jukir yang bertugas pada kawasan tersebut guna menyampaikan imbauan tentang ketertiban dalam menata kendaraan parkir.
“Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau agar bapak-bapak sekalian dapat melaksanakan tugas sebagai jukir dengan sebaik mungkin, khususnya dalam hal menata kendaraan parkir pada kawasan ini,” tutur Iptu I Made Adyana.
Dirinya mengingatkan, dalam menata area parkir haruslah dilakukan secara teliti dan penuh perhitungan, mengingat arus lalu lintas di kawasan tersebut senantiasa ramai dilintasi oleh para pengendara.
“Saat menata parkir pastikan kendaraan tidak menghalangi atau mengganggu arus lalu lintas di kawasan ini terutama ketika memarkirkan kendaraan roda empat, sedangkan untuk kendaraan roda dua upayakan diparkir rapi agar tidak memakan terlalu banyak tempat,” ingatnya.
Selain itu, Made pun juga mengimbau agar petugas jukir selalu mengingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraannya, agar terhindar dari resiko menjadi korban Tinda Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Selalu ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan saat ditinggalkan agar terhindar dari aksi para pelaku Tindak Pidana Curanmor, serta tak kalah penting juga agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di kendaraan,” imbaunya. zal