KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Bupati Katingan, Sakariyas berharap kepada masyarakat Katingan, khususnya para Wajib Pajak (WP) bisa membayar pajaknya. Lebih bagus lagi, pembayarannya tepat waktu. Harapannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, saat dirinya membayar pajak penjualan hasil sarang burung walet yang dimilikinya, Senin pagi (5/6) kemaren kepada petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Katingan.
Adapun sejumlah pajak dimaksud menurutnya, pajak hasil penjualan sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pajak restoran, rumah makan dan warung makan, serta jenis pajak lainnya.
Karena, justeru dari hasil pajak itu juga lah menurutnya, yang akan digunakan untuk berbagai jenis pembangunan daerah kita, yakni daerah Kabupaten Katingan. “Maksudnya, hasil pajak yang kita bayar kepada Pemkab Katingan itu, murni kita gunakan untuk pembangunan daerah Katingan yang kita cintai ini,” kata Sakariyas.
Oleh karena itu, orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini berharap dengan sangat kepada WP, baik terkait hasil sarang burung walet, lahan, restoran, rumah makan, warung makan dan sejenisnya agar bisa membayar pajaknya kepada Pemkab Katingan, melalui Bapenda Katingan. Sehingga, Pendapat Asli Daerah (PAD) kita mengalami peningkatan. “Dengan meningkatnya PAD tersebut, tentu saja, berdampak terhadap peningkatan pembangunan di daerah kita,” ujarnya.
Terkait dengan pembayaran pajak dimaksud, dirinya tidak hanya mengajak kepada masyarakat saja, tapi semua WP yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab setempat. “Mari semua PNS, untuk membayar pajak,” ajaknya.
Pantauan awak media, pada pagi itu Bupati Sakariyas telah melakukan pembayaran pajak hasil sarang burung walet, PBB da pajak lainnya. Ini membuktikan bahwa seorang kepala daerah saja taat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai WP. (red)