KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id-Walaupun berada diwilayah pelosok desa terujung di Kecamatan Mandau Telawang dan Kabupaten Kapuas, dalam penyelenggaraan kegiatan oembangunan baik berupa fisik dan non fisik, Pemerintahan Desa Masuparia selalu melibatkan aparat hukum seperti Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.
Seperti dalam penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) pada salur atau Tahap-I tahun 2023 walaupun masih masuk kategori desa yang masih terisolir namun demi keamanan pada realisasi penyerahannya didampingi oleh salah seorang Babinsa dari Koramil Kapuas Hulu.
“Betul pak, dalam setiap penyelenggaraan kegiatan Ki selalu minta pendampingan dari aparat hukum baik itu Babinsaaupun Bhabinkamtibmas dari Koramil maupun Polsek Kapuas Hulu, selain sebagai tempat berkoordinasi dan juga demi keamanan”Kata Masyani Kepala Desa Masuparia saat dibincangi media ini Minggu (11/6) melalui chat Washapp.
Diterangkan Kades, bahwasanya untuk penyaluran BLT-DD tahap-I ini yaitu untuk periode Januari, Pebruari dan Maret, sebagaimana kriteria yang berhak mendapatkannya ada sekitar 20 Orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total 900 ribu/ KPM. (red)