BUNTOK, kaltengtimes.co.id–Menyusul terjadinya bencana tanah longsor/abrasi dan angin puting beliung beberapa waktu lalu, Pemkab Barito Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor/abrasi dan puting beliung.
Kepala pelaksana BPBD Barsel, Alip Suraya, mengatakan, penetapan tersebut, didasari hasil rapat tersebut kita bersama instansi terkait menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor/abrasi dan angin puting beliung selama 25 hari mulai 25 Januari sampai 18 Febuari 2023.
Ia menuturkan, penetapan status tanggap darurat bencana itu karena telah terjadi tanah longsor atau abrasi di Desa Baru, Muara Talang, Desa Penda Asam dan di Jalan Karau.
Dari kejadian tersebut, terdata 7 rumah warga yang mengalami kerusakan dan 127 rumah terancam. Kemudian di Desa Danau Harapan, rumah-rumah lanting dihantam angin puting beliung.
“Dalam rapat tersebut kita juga bakal memberikan bantuan khusus bagi warga terdampak musibah bencana abrasi dan angin puting beliung,” katanya, Senin, (30/1).
Alip menambahkan, pihaknya akan segera melaksanakan rapat kembali untuk menentukan jenis bantuan yang diberikan. Contohnya di Desa Danau Harapan yang rumahnya terkena bencana puting beliung, ranah bantuannya di Dinas Perkimtan. (red)