BUNTOK, kaltengtimes.co.id – Kementerian Desa PDTT memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana atas pencapaian 100 persen transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama lkd.
Pemberian Penghargaan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau PDTT-RI ini berlangsung di Kabupaten Bintan pada Kamis, 2 Febuari 2023.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Setda Barsel, Olliev Frata, mengatakan, “Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Desa PDTT DR Abdul Halim Iskandar,” katanya, Sabtu (4/2).
Penghargaan ini diberikan atas upaya Pj Bupati Barsel hingga proses pembentukan transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks UPK PNPM-MPd menjadi Bumdesma hingga mencapai 100 persen. (red)