KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono mengingatkan dan berharap kepada semua kepala sekolah dan paniti penerima sekolah baik di jenjang SD, SMP maupun SMA di Kabupaten Katingan, tidak memungut biaya pendaftaran satu rupiah pun saat tahun ajaran baru. Harapannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Selasa pagi (27/6).
Menurut Rudi, untuk pendaftaran siswa saat memasuki sekolah, terutama yang berstatus negeri menurut Rudi, selain sudah dijamin oleh pemerintah pusat, Pemerintah Daerah juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) wajib belajar (wajar) 9 tahun.
Artinya, untuk darah Kabupaten Katingan, rujukannya Perda wajar 9 tahun, yakni dari SD hingga SMP sesuai kewenangan Kabupaten Katingan,” kata Rudi.
Bahkan, beberapa tahun yang lalu, Pemkab Katingan menurutnya, tidak hanya membebaskan biaya SPP saja, tapi semua anak didik, dari SD, SMP hingga SMA yang bersekolah di bumi Penyang Hinje Simpei ini masing-masing siswa yang baru masuk sekolah diberikan empat stel pakaian seragam sekolah.
Di antaranya, satu stel seragam untuk hari Senin hingga Selasa, satu stel seragam batik untuk hari Rabu hingga Kamis dan satu stel seragam olahraga serta satu stel seragam pramuka untuk hari Jum’at dan Sabtu.
Pemungutan wajar jika ada kegiatan ekstrakurikuler seperti kegiatan praktek, pengajian, les mata pelajaran di luar jam sekolah dan kegiatan keagamaan, fihak sekolah bisa berkoordinasi dengan fihak orangtuanya masing-masing yang saat ini sudah memiliki organisasi di luar sekolah, yaitu Komite Sekolah. (red)