PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id- Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, akan menerapkan absen secara elektronik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon didampingi Kepala Insepktorat Murung Raya Rudi Roy mengatakan, hal itu kepada seluruh ASN usai mengikuti upacara peringatan hari otonomi daerah ke XXVII dihalaman kantor bupati pada Sabtu (29/4).
Dikatakannya, untuk saat ini sedang tahap pengadaan, jadi kita sepakat dengan inspektorat kabupaten Murung Raya absen elektronik kita terhitung mulai tanggal (TMT) pada bulan juni.
Penerapan absen elektronok tersebut, sesuai arahan yang disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri terkait usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebelumnya selalu dilakukan secara global tanpa ada penilaian secara terukur.
“Jadi nanti ketika melaksanakan absen elektronik maka akan kelihatan pemberian TPP akan disesuaikan dengan seberapa besar disiplin, keaktifan, dan kehadiran sesuai dengan jam kerja yang akan dilakukan oleh ASN” ujar Hermon kepada media.
Sekda berharap, program tersebut menjadi pemacu bukan jadi beban dan memberi semangat bagaimana membangun daerah lewat tugas, fungsi, pokok dan tanggung jawab yang dilakukan bersama.
“Ini adalah upaya kita untuk membangun kinerja yang semakin baik ke depan mengingat bahwa tantangan, pekerjaan dan tanggung jawab juga pelayanan kepada masyarakat kita harapkan semakin tahun semakin meningkat, jadi salah satu upaya yang terukur yang kita lakukan adalah disiplin ini dimulai dari jam kerja” ungkap Sekda
Diterapkannya absen secara elektronik ini selain sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja juga akan berdampak positif pada output pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan pembangunan “pada akhirnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh,” pungkas Hermon. (red/hlm)