PALANGKARAYA, kaltengtimes.com – Sudah banyak korban berjatuhan akibat kegiatan VCS, dengan cara memperdaya korbannya hingga berujung pemerasan. Perbuatan tidak terpuji ini sangat tidak patut untuk dicontoh.
Layanan video call sex (VCS) marak ditemukan di media sosial terutama Twitter dan Instagram. Layanan seksual tersebut acapkali menjadi ajang pemerasan bagi para korbannya.
Seperti yang dialami seorang oknum pelajar di Palangka Raya sebut saja Kumbang (16) melakukan video call sex (VCS) dengan seseorang yang baru dikenal di media sosial twitter.
Akibatnya, dia menjadi korban pemerasan dan diancam video syurnya disebarkan di media sosial kalau tidak mengirimkan uang Rp 300 ribu.
Kontan saja, hal ini membuat korban panik, karena takut perbuatan tak terpujinya diketahui orang tua dan pihak sekolah.
Lalu ia curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam supaya pelaku mengurungkan niatnya menyebarkan video syur korban.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto M.Si melalui Kabidhumas Kombes pol Erlan Manuaji, S.I.K., M.Si mengatakan, modus pelaku dengan membuat akun fake atau palsu di twitter dengan menggunakan foto profil perempuan cantik dan menawarkan jasa open VCS gratis, Senin (17/7/2023).
“Pelaku membuat syarat agar korban mau memfollow akun instagramnya yang kemudian pelaku tahu siapa korban dan siapa teman-teman korban dari instagram korban,” terang Erlan.
Cak Sam kemudian memprofilling akun twitter pelaku yang ternyata akun palsu. Lalu Cak Sam memberikan peringatan bahwa menyebarkan pornografi dan pemerasan tersebut dapat dipidana.
“Alhamdulillah, pelaku mengurungkan niatnya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundak tersebut.
Kabidhumas kembali mengimbau, agar setop VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. Zal