Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Tujuh fraksi pendukung di DPRD Palangka Raya, masing-masing memberikan tanggapan fraksi terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terkait empat buah raperda. Pandangan fraksi ini disampaikan pada Sidang Paripurna ke 6 masa persidangan III tahun sidang 2022/2023, Senin (17/7/2023) sore.
Keempat raperda yang mendapat tanggapan seluruh fraksi pendukung di DPRD Palangka Raya itu antara lain, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, kemudian raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Berikutnya raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman di Kota Palangka Raya.
“Semua fraksi sepakat terhadap pidato wali kota terkait empat raperda itu. Hanya ada beberapa saran dan masukan masukan. Nanti hari selasa ada pidato tanggapan dari Pak Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi ini,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, usai memimpin rapat paripurna tersebut.
Secara umum tambah Wahid, masukan yang dibacakan juru bicara setiap fraksi dalam rapat paripurna tersebut, antara lain perlu adanya penambahan penerangan di pemakaman. Ini berkaitan dengan raperda pengelolaan tempat pemakaman di Kota Palangka Raya.
“Kemudian juga terkait dengan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan, yang terkait dengan raperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” demikian kata Wahid. (im/red)