Buntok, kaltengtimes.co.id – Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan, menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (24/7/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barsel, Nyimas Artika, dengan agenda Persetujuan Bersama Antara Penjabat Bupati Barito Selatan dan DPRD Kab. Barsel Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Deddy dalam pidatonya berharap, kerjasama dalam pembentukan Ranperda hendaknya terus dibina dalam rangka tugas-tugas penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga sekaligus menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja sama DPRD Barsel dengan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022.
“Kami menyambut positif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari hasil pembahasan bersama dengan anggota DPRD Barsel, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Barsel dimasa yang akan datang yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Deddy.
Ia juga meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk bersama-sama dengan Perangkat Daerah segera menyusun Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2024 dan Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas plafon anggaran sementara APBD perubahan tahun anggaran 2023, sehingga tahapan selanjutnya dapat diselesaikan tepat waktu.
Turut hadir Anggota DPRD Kab. Barsel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Barsel,sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kab. Barsel, Tim Ahli DPRD Kab. Barito Selatan, Kepala Instansi Vertikal Kab. Barsel terkait, Pimpinan Akademisi dan organisasi profesi lainnya. (red)