Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyerahkan hibah barang milik Pemerintah Daerah berupa tanah kepada Polda Kalteng yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (14/8/2023).
Adapun penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) serta penyerahan Surat Pernyataan Tanah (SPT) oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng, Dewi Nanang Avianto.
Tanah yang dihibahkan tersebut berlokasi di Jalan Mahir Mahar Km. 7,5 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamaan Jekan Raya yang nantinya akan dibangun SD Alam Kemala Bhayangkari oleh Polda Kalteng.
Fairid menyebutkan bahwa penyerahan hbah tanah ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam melaksanakan program kerja di kota setempat.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya pribadi menyampaikan terimakasih Kepada Polda Kalteng yang ikut andil dalam pembangunan SDM di Kota Palangka Raya. Ini mencerminkan sinergitas yang baik antara Pemko Palangka Raya dengan Kapolda Kalteng dalam hal pembangunan,” kata Firid.
Dikatakan Fairid membangun Sekolah artinya sejalan dengan program Pemerintah pusat terkait target dan sasaran di Tahun 2024 yaitu menuju visi Indonesia Emas Tahun 2045 salah satunya yakni meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia.
“Oleh sebab itu besar harapan saya dengan dibagunnya sekolah ini nantinya akan dapat mencetak generasi-generasi yang handal serta meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Kota Palangka Raya,” tutup Fairid.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan bahwa penyerahan hibah ini merupakan ikhtiar bersama baik Pemerintah Daerah bersama Stakeholder terkait melakukan langkah serta terobosan strategis untuk mengembangkan dan mengoptimalkan barang milik daerah, sehingga harapannya sangat bermanfaat bagi kemajuan Kalteng di masa depan.
“Saya atas nama Polda Kalteng mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang terus mendukung dalam peningkatan SDM dengan menyerahkan hibah tanah ini. Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetapi juga dalam hal peningkatan SDM di Wilayah Kalimantan Tengah,” tutup Kapolda. (im/red)