KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Di Kecamatan Kapuas Barat terdapat dua bangunan yang menjadi sorotan karena hingga kini tampak terbengkalai dan tak kunjung diselesaikan. Dua (2) bangunan yang dimaksud adalah Gedung Pertemuan yang terdapat di desa Saka Mangkahai dan gedung Kantor Camat Kapuas Barat baru yang dibangun persis di belakang kantor camat.
Setelah bertahun-tahun terbengkalai sejak di mulai pembangunannya, Gedung Pertemuan (GPU) yang ada di Desa Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat tahun ini akan dilanjutkan penyelesaiannya melalui anggaran perubahan ABT . Meski ketersediaan anggaran yang kita siapkan Rp. 100 Jt, namun akan disesuaikan dengan besaran kebutuhan sebagaimana dalam perencanaan nanti hingga gedung tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya. “Demikian di tegaskan Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras, ST, MT, saat di sambangi pagi hari ini Selasa 5/9/2023.
“Gedung tersebut memang sudah lama sekali terbengkalai hingga saya sendiri sudah lupa apa yang menjadi kendala saat itu hingga tidak bisa terselesaikan. Sangat disayangkan memang jika gedung tersebut tidak diselesaikan, selain dikhuatirkan akan mengalami kerusakan juga tak memberikan utility (manfaat), padahal jika dikelola dengan baik bisa menjadi sumber pendapatan Daerah karena bisa digunakan dalam acara-acara tertentu dengan pola bersewa” Tandas Teras.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Desa Saka Mangkahai Jemmy, kepada media ini dirinya juga menyayangkan bila gedung tersebut dibiarkan terbengkalai seperti terlihat sejak di bangun hingga saat ini.
“Jika dapat diselesaikan tentu saja warga sekitar khususnya warga Desa Saka Mangkahai dan desa-desa sekitar sangat senang karena bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk melaksanakan acara atau hajatan besar seperti pesta perkawinan dan acara resmi Pemerintah lainnya. “Lanjut Jemmy.
Sementara itu, Camat Kapuas Barat Sucipto, hingga pemberitaan ini, media ini tak berhasil menghubungi yang bersangkutan. (nas)