PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menegaskan, berdasarkan data yang ada di BNN, tidak satu pun Desa atau Kabupaten/Kota di Indonesia bahkan di Provinsi Kalimantan Tengah yang menyatakan bebas dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Oleh karena itu, Pemprov. Kalteng berkomitmen memerangi peredaran narkoba yang memerlukan sinergisitas dan komitmen bersama melalui tugas dan fungsinya masing-masing dalam optimalisasi pengendalian P4GN-PN Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersbeut diungkapkan Sekda Nuryakin dalam sambutan nya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Prov. Kalteng Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/9/23).
Sekda Nuryakin menambahkan, kegiatan ini sebagai pengingat untuk selalu meningkatkan komitmen dalam memerangi narkotika dan prekursor narkotika secara terus menerus, dimana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia khususnya Kalteng telah menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Sekda berharap kegiatan ini dapat menyatukan persepsi dan langkah yang sama dalam menyusun suatu rumusan kebijakan strategis dan antisipasi dini atau aksi nyata terhadap pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalteng. “Pada tahun 2024 akan diselenggarakan Pemilu/Pilkada serentak, saya berharap agar hal tersebut disikapi secara arif dan bijak, ke depankan kedewasaan politik, junjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta ciptakanlah suasana aman dan damai serta terus bersinergi dan bekerja sama dalam memberikan kontribusi pada pembangunan bagi kepentingan bangsa dan negara, sehingga terwujudnya ASN berAKHLAK Penuh Keberkahan dan Indonesia Maju,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fasilitasi P4GN-PN, dan meningkatkan peran semua Perangkat Daerah untuk membuka ruang bagi semua pemangku kepentingan terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi untuk bersama-sama mengoptimalkan P4GN-PN di wilayah Kalteng.
Turut hadir selaku narasumber Plt. Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu, Unsur Forkopimda, dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (red)