PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/09/23) di Ruang Kepala Dinas Sosial Prov. Kalteng.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Prihastuti Widartiningsih, menyambut baik kedatangan Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Publik. “Kami selalu berupaya menyajikan informasi terkait pelaksanaan tugas di bidang sosial kepada publik,” ujar Prihastuti Widartiningsih.
Sebagai informasi, visitasi ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan oleh Dinas Sosial Prov. Kalteng kepada Komisi Informasi Publik, dan menyampaikan beberapa poin yang menjadi catatan penilaian yang perlu diperbaiki.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Srie Rosmilawati menyampaikan agar PPID Dinsos bisa melengkapi kekurangan dokumen yang belum diunggah. “Hal ini supaya indeks keterbukaan informasi publik bisa Dinsos bisa meningkat,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pejabat Administrator, dan Kepala UPT di lingkungan Dinas Sosial Prov. Kalteng.(red)