PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi, Rabu (20/9/23).
Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara dipimpin secara langsung oleh Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani.
Kegiatan ini merupakan langkah tindaklanjut atas Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD, yang sejalan dengan Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, serta Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum yang tertuang dalam beberapa dokumen resmi Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022, yang dikeluarkan pada tanggal 22 September 2022.
Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terkhususnya melalui instruksi Surat Edaran Gubernur untuk memastikan bahwa ASN di Pemprov dapat mengamalkan ikrar mereka dengan penuh integritas dan kenetralitasan dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, Lilis Suriani menyampaikan bahwa pengucapan dan penandatanganan ikrar ini menekankan pentingnya netralitas ASN dalam proses demokrasi.
“ASN memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam Pemilu. Selaku ASN, kita memiliki tanggung jawab untuk tetap netral dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan,” ujarnya
“Kita harus berperan sebagai peserta pemilihan yang netral dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dalam Pemilu serentak yang adil dan jujur. Harapannya bahwa seluruh peserta dapat berkomitmen kepada ikrar tersebut untuk menjadi pedoman dalam peran mereka sebagai ASN yang bertanggung jawab,” pungkas Lilis.
Adapun acara ini dihadiri oleh seluruh Pejabat dan ASN Biro Organisasi yang berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam proses Pemilu tahun 2024 yang akan datang, serta tidak berpihak dan tidak terlibat dalam arus politik, terutama dalam mendukung atau berpihak kepada peserta calon pemilihan yang akan datang.(red)