PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id– Direktur RSUD Puruk Cahu, drg Debi Siregar yang hadir pada peresmian Rumah Oksigen oleh bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, mengatakan, RSUD Puruk Cahu kini telah memiliki UPTD fasilitas berdasarkan peraturan Menteri kesehatan RI nomor 91 tahun 2015, tentang standar pelayanan transfuse darah dan amanah akreditasi tentang standar penyimpanan obat serta pemenuhan suplai oksigen medis.
“Sebelumnya UPTD RSUD Puruk Cahu tidak memiliki Gedung unit transfuse darah seperti yang di persyaratkan oleh Kementrian Kesehatan RI, begitu juga Gudang instalasi farmasi seperti yang di persyaratkan Lembaga akreditasi. Dimana untuk instalasi farmasi memiliki spekulasi khusus, utamanya dalam penyimpanan obat maupun bahan abisakai medis,” kata Debi usai peresmian fasilitas RSUD Puruk Cahu, Rabu (20/8/2023).
Ia juga menyampaikan jika Rumah Oksigen yang saat ini tengah berdiri, merupakan bantuan dari Yayasan Anak Bangsa Bisa dan ini akan sangat membantu dalam pemenuhan suplai oksigen medis, dimana selama ini mereka selalu belanja dengan pihak ketiga yang berada di daerah Kalimantan Selatan yang tentu saja jadi menambah pembiayayan dalam ongkos kirim.
“kami sampaikan anggaran pembangunan Gedung unit transfuse darah dan Gudang instalasi farmasi bersumber dari DPA SKPD tahun 2023 dan Rumah Oksigen adalah hibah Yayasan anak bangsa bisa.” Sambung Debi. (red/rs)