PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph secara langsung melantik dengan resmi Hakim sebagai Kepala Desa Penda Siron yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, pada Kamis (21/9/2023) sore hari.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lynda Kristiane menyampaikan sambutan dan mengatakan jika pada tanggal 9 juni 2023 kemarin sudah dilaksanakan pilkaades secara serentak pada 35 Desa yang tersebar di 9 kecamatan lalu di lantik pada tanggal 21 Agustus 2023.
“ Pemilihan kades Penda Siron dilakukan ulang kembali karena demi menghindari hasil keputusan pemilihan Kepala Desa yang dan pelaksanaan pemilu ulang di awali dengan pembentukan panitia baru hasil fasilitasi dari panitia kecamatan, maka pemilihan ulang akan berjalan dengan lancer serta damai sesuai dengan apa yang diharapkan.” Tutur Lynda selaku Kadis DPMD.
Sementara itu dalam sambutan Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph menyampaikan ucapan selamat kepada hakim karena akan dilantik menjadi kades Penda Siron dan Perdie berpesan agar Hakim di masa depan bisa berkerja dengan 5 as.
“Saya harap agar Hakim dapat mengemban amanah, tugas serta tanggung jawab selaku Kepala Desa Penda Siron terlebih juga agar kedepannya bisa berkerja dengan 5 as yaitu bekerja cerdas, keras, berkualitas, tuntas dan juga iklas.” Ucap Perdie selaku bupati murung raya yang akan segera berakhir masa jabatannya pada 24 september 2023 ini. (red/rs)