SURABAYA. Kaltengtimes.co.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dianugerahi gelar Honoris Causa oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Minggu (15/10/23). Ia membawakan pidato ilmiah berjudul “Reformasi Perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan”.
Dalam pidato ilmiahnya Khofifah menyebut sejumlah program pengentasan kemiskinan saat ia menjabat Menteri Sosial periode 2014-2018.
Saat itu, ujar Khofifah, konsep kemiskinan zero poverty telah ditetapkan sebagai prioritas pertama intervensi dalam agenda Social Development Goals 2030.
Ia menyebut, masalah kemiskinan merupakan masalah global dan harus dikelola sebagai isu kontemporer, sehingga pendekatan dalam menyelesaikan masalah kemiskinan harus memiliki dimensi yang beragam.
Salah satu poin dalam mengatasi persoalan kemiskinan adalah dengan membangun ekonomi kerakyatan. “Entry point untuk menyelesaikannya di antaranya adalah reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan,” kata Khofifah.
“Dulu berbagai bansos ada di berbagai kementerian. Semakin orang miskin semakin dompetnya tebal, karena banyak kartu-kartu. Pasti tidak mudah mengintegrasikan kartu. Akhirnya pak presiden meminta untuk mengintegrasikan bansos itu melalui kartu-kartu itu,” ujarnya kepada wartawan.
Persoalan lain yang harus segera diatasi adalah mengenai validasi data kemiskinan.
“Saya menyampaikan ada dua flowchart. Ini sebenarnya masing-masing, ada yang terima bantuan sekolah, bantuan kesehatan, tapi tidak terima beras, tidak terima PKH, itu tidak akan mumpuni kalau dia bagian dari keluarga paling miskin. Jadi pure rest family memang harus mendapatkan intervensi secara komplementari buat persandingan before and after,” jelas Khofifah.
Khofifah mencontohkan, sebelumnya setiap kementerian punya data-data yang berbentuk kartu-kartu yang dibagikan kepada masyarakat miskin. Kemudian kartu-kartu itu disatukan. “Seperti bantuan sekolah mendapatkan tapi kartu kesehatan JKN tidak dapat, mendapatkan PKH tapi raskin tidak dapat. Akhirnya diintegrasikan,” katanya.
Khofifah juga menyinggung implementasi digital ekosistem dalam persoalan pengentasan kemiskinan.
Dirinya mengaku setuju dengan digitalisasi data dan sistem, namun dalam beberapa hal misalnya dalam implementasi pemberian bantuan menggunakan e wallet, perlu dipikirkan secara menyeluruh. “Bila bantuan PKH diberikan dalam bentuk e-wallet, masyarakat kurang mampu merasa asing. Sehingga membutuhkan diskusi panjang untuk penerapannya,”ujar Khofifah.(red)