PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menegaskan setiap ada permasalah dan atau dalam menyampaikan aspirasi harus dilakukan melalui musyawarah dan mufakat terlebih dahulu. Penyampaian aspirasi sebaiknya juga disampaikan melalui lembaga-lembaga resmi melalui DPRD setempat,’’ ujar Gubernur Sugianto Sabran dalam arahannya pada acara Hasupa Hasambewa bersama berbagai lapisan masyarakat dan ormas se Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/10/23).
Acara Hasupa Hasambewa tersbeut dibuka oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin didampingi Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F Dirun dan unsur Forkopimda Prov. Kalteng. Sedangkan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo hadir secara virtual.
Dipaparkan Gubernur Sugianto Sabran, musyawarah mufakat menjadi warisan dari para leluhur bangsa Indonesia. Musyawarah mufakat tertuang dalam dasar negara, sila keempat Pancasila dan menjadi media yang tepat untuk menjalin silaturahim, menjaga dan memelihara kebersamaan dan juga untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan masyarakat.
Selain itu, Gubernur juga mengimbau agar penyampaian aspirasi bisa dilakukan melalui Lembaga – lembaga Negara Resmi seperti melalui DPRD. Selain itu jika aspirasi tersebut hendak disampaikan secara langsung kepada Institusi terkait, disarankan dengan melakukan Dialog dalam Forum Resmi.
“Jika tetap akan melakukan Unjuk Rasa turun ke Jalan, agar dilakukan dengan tertib dan tidak membawa senjata tajam/Senjata Tradisional”, tuturnya.
‘’Senjata tradisional lengkap hanya digunakan pada saat Kegiatan/Acara Adat. Sebagaimana Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, pasal 9 ayat 3 pelaku atau penyampaian pendapat dimuka umum dilarang membawa benda – benda yang dapat membahayakan keselamatan umum. Hal tersebut sesuai dengan Perda Kalteng nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat,’’ imbuh Sugianto Sabran.
Sebelumnya Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang hadir secara virtual juga menyampaikan beberapa harapannya, antara lain penanganan bersama masalah Kebakaran Hutan dan Lahan, perlunya kesiapan masyarakat Kalteng menghadapi IKN dan prosedur dalam menyampaikan aspirasi didepan umum.
‘’Saya atas nama Pemprov. Kalteng mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, oremas dan stakeholder terkait untuk tetap membangun kebersamaan, saling pengertian, menjaga keamanan masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Ini adalah kunci daripada keberhasilan di dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi dari sekian banyak problem yang terjadi khususnya pada sektor perkebunan dan sektor lainnya”, tutur Wagub Edy Pratowo.
“Kita yang betul-betul menjadi tumpuan hadirnya IKN di Kalimantan Timur, kita harus betul-betul ada dan kita mengambil peran tersebut supaya program-program pembangunan dalam rangka percepatannya bisa dilaksanakan,” lanjut Wagub.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dalam sambutannya pengantarnya menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya terkait penetapan status tanggap darurat Karhutla. Nuryakin mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng dengan Unsur Forkopimda akan melakukan evaluasi terhadap status tanggap darurat di Kalteng.
Acara Hasupa Hasambewa tersebut diakhiri dengan Deklarasi dan Penandatanganan Ikrar Bersama dengan seluruh Organisasi Kemasyarakatan Adat, Suku dan Agama di Prov. Kalteng.
Ikrar Bersama berbunyi yakni pertama mendukung dan berkomitmen menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat jelang pelaksanaan Pemilu 2024 hingga berakhirnya tahapan, dan siap mensukseskan pelaksanaan Pemilu berlangsung damai, tertib, kondusif, demokratis, bermartabat, serta menggembirakan di wilayah Bumi Tambun Bungai, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng serta Bangsa Indonesia.
Kedua, turut bersama-sama mendukung suksesnya program-program strategis Pembangunan Kalteng Berkah hingga akhir RPJMD 2024 sehingga terwujud Misi Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis. Ketiga, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban serta menjunjung tinggi 3 (tiga) kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah yaitu prinsip Belom Bahadat, Filosofi Huma Betang, dan Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila.
Keempat, menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan nilai kemanusiaan, nilai-nilai moral dan budaya Huma Betang, komitmen persatuan dan menjaga kedamaian, dengan tidak menonjolkan atau mempertentangkan perbedaan kesukuan, agama, ras, dan golongan di tengah kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Kelima, menolak segala bentuk tindakan kesewenangan yang bertentangan dengan Peraturan perundangan-undangan, berkomitmen mematuhi peraturan serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.
Terakhir, berkomitmen menjaga norma dalam penyampaian pendapat dengan pelibatan massa, menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan umum, tidak bertindak anarkis serta tidak menggunakan atribut senjata yang tidak diperbolehkan dan atau yang berpotensi melukai diri dan kelompok lain serta merugikan kepentingan orang banyak. (red)