Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, saat ini wilayah Kota Palangka Raya telah ditetapkan masuk pada status transisi pemulihan tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2023.
“Iya, terhitung hari ini Pemerintah Kota Palangka Raya, telah menetapkan status dari tanggap darurat karhutla menjadi status siaga karhutla atau pemulihan tanggap darurat karhutla,” kata Hera, Jumat (20/10/2023).
Ditetapkannya perubahan status darurat karhutla itu lanjut Pj Wali Kota, sudah melalui pertimbangan dengan mengacu pada sejumlah indikator yang menjadi acuan.
Diantaranya terjadi penurunan titik api yang terpantau di 14 titik, dan saat ini harus terus dilakukan penanganan lanjutan seperti meningkatkan pemadaman atau pendinginan lahan.
Acuan lainnya yakni didasarkan pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah Kota Palangka Raya yang berada pada level 96. Hal ini menunjukkan kualitas udara pada kategori sedang.
“Pertimbangan lainnya mengacu pada informasi BMKG yang menyebutkan, curah hujan pada bulan Oktober di wilayah Kota Palangka Raya diprediksi meningkat,” jelas Hera.
Seiring adanya perubahan status itu imbuh dia, maka seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemko Palangka Raya akan kembali menjalankan tugasnya seperti biasa. Begitupun dinas pendidikan mengembalikan kebijakan jam sekolah pada kondisi normal.
“Perlu diingat, meski saat ini sudah pada status siaga darurat karhutla, namun kami ingatkan masyarakat tidak membakar atau memastikan lahannya tidak terbakar,” tegas Hera.
Selanjutnya tambah Pj wali kota, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, BMKG dan pihak lainnya.
“Hingga kini BPBD dan Damkar serta Dinkes terus melakukan tugasnya di lapangan. Baik melakukan deteksi karhutla maupun pemeriksaan kesehatan,” pungkas Hera. (im/red)