KASONGAN, kaltengtimes.co.id—Pemilihan kepala desa di Kabupaten Katingan telah berlangsung pada 26 Oktober 2023 yang lalu yang dilakukan serentak di 37 Desa yang ada di Kabupaten Katingan. Bahkan, di masing-masing Desa sudah diumumkan Kades terpilihnya oleh masing-masing panitia Pilkades. Selanjutnya, dalam waktu dekat ini pula semua Kades terpilih akan dilakukan pelantikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan.
Sedangkan pelantikan ini nanti, apakah secara serentak ataukah perdesa di masing-masing tempat/desanya, hal itu tergantung keinginan usulan Dinas PMDes setempat yang diajukan kepada Pj Bupati setempat.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono hanya berharap kepada Dinas PMDes setempat, setelah dilakukan pelantikan nanti, segera berikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada masing-masing Kades yang sudah dilantik tersebut secara serentak. Harapannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at (2/11), di ruang loby DPRD setempat.
Materi diklat yang diajarkan nanti sarannya, selain tentang kepemerintahan desa, rambu-rambu, aturan dan perundang-undangan tentang birokrasi, juga tentang tata cara pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). “Tujuannya saat menjalankan roda pemerintahan desa berjalan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang telah diatur oleh pemerintah,” kata Rudi.
Khusus untuk diklat pengelolaan DD dan ADD, dirinya menyarankan kepada Dinas PMDes untuk waktu pelaksanaannya minimal selama satu pekan, dengan mengundang sejumlah pakar ekonomi dan aparat penegak hukum. Baik dari fihak Kepolisian maupun Kejaksaan. “Sehingga, para Kades beserta aparatur desanya benar-benar memahami tata cara mengelola DD dan ADD yang dianggarkan oleh pemerintah,” saran legislator Partai Golkar ini.
Terakhir, dirinya mengingatkan kepada Kades beserta aparatur desanya masing-masing desa agar benar-benar mengelola DD dan ADD dimaksud, jangan sampai ada yang hal-hal yang tidak kita inginkan “Karena, setiap dana yang digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan desa guna pembangunan di desanya akan diperiksa oleh fihak berwenang dalam pertanggung jawabannya setiap akhir tahun,” pungkas mantan wartawan ini. (red)