PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id – Dalam pertemuan serikat buruh dan karyawan PT HPU dengan pihak DPRD beberapa waktu yang lalu, Rahmanto Muhidin selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya berharap kepada Disnakertrans setempat agar betul-betul memberikan telaah. Hal ini disampaikan pada rapat di ruang Rapat DPRD, Senin (24/7/2023).
“Bertindak atas keterangan dan fakta-fakta sesuai keadaan di lapangan, jika tadi disebutkan karyawan kita ini ada yang tidur di barak hanya dengan ukuran luas dua kali tiga dengan tinggi tidak sampai dua meter dengan atap seng, kami berharap buatkan poto dan berapa orang yang tinggal dengan keadaan seperti itu,” kata Rahmanto.
Dijelaskan, tujuan dari investigasi nanti, sehingga dalam memutuskan atau menyimpulkan dapat ditanggapi bersama dengan pimpinan DPRD dan pemerintah daerah. Kami juga sebagai pimpinan meminta juga kepada ketua komisi DPRD pertama yang membidangi,” kata Rahmanto.
Rahmanto meminta, terkait dengan pekerjaan buruh agar bersama sama dengan disnaker untuk membantu menuntaskan persoalan ini.
“Jangka waktu untuk kita pelajari dan kita sepakati kalau itu disetujui oleh teman-teman kita beri waktu selama 30 hari ke depan,” katanya.
Bupati, DPRD, forkopimda dalam kesimpulan ini meminta kepada pihak menajemen PT HPU dalam rangka meng akomodasi kepentingan teman teman, agar menajemen PT HPU tidak reaktif dan menyingkapi persoalan ini agar sampai ke penghujung kepada keputusan.
“Nah ini yang diminta teman-teman kita dari karyawan dan serikat buruh tadi.
Kesimpulan rapat ini nanti akan dikirim secara resmi oleh kepemimpinan DPRD kepada Perusahaan, kepada Kapolres kepada Disnakertrans dan pihak terkait lainya,” kata Rahmanto. (hm)