PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Dalam rangka pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua) buah rancangan peraturan daerah tahun 2023, DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke 7, masa siding ke III tahun 2023 yang berlangsung di aula rapat DPRD pada Selasa (7/11/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Mura Likon, SH,MM, dan diikuti anggota DPRD Mura. Hadir dalam kegiatan PLT Sekda Murung Raya Sarampang perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, perwakilan Kajari Mura, perwakilan Kapolres Mura, OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Mura, sebanyak 6 fraksi telah menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Raperda yang diterima oleh ketua DPRD pada Rapat Paripurna ke 6 Masa sidang ke III lalu.
Salah satu dari 6 fraksi dalam penyampaian pemandangannya yakni dari partai PDIP yang dibacakan oleh Rumiadi, SE,SH,MH mengatakan, dengan akan berakhir tahun anggaran 2023 diharapkan agar seluruh penyerapan anggaran bisa lebih dimaksimalkan.
Meski demikian, tetap dilakukan dengan pengawasan terkontrol dan terukur oleh pengguna anggaran. Kemudian pengawasan pelaksanaan fisik agar dilakukan secara berkala supaya pekerjaan pembangunan berkualitas.
Fraksi PDIP juga memohon penjelasan kepada pemerintah daerah mengenai hak P3K yang temponya terhitung pada bulan Agustus dan dibayar hanya dua bulan. “Kami berharap penjelasanya secara teknis,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta agar bisa memperhatikan dan menyimak usulan dari reses DPRD Mura agar dilakukan selaras dengan hasil Musrembang yang dilakukan oleh eksekutif pembangunan, sehingga ada pemerataan pembagian pembangunan di seluruh kecamatan dan desa yang ada di kabupaten Murung Raya .
“Mohon dengan hormat kepada eksekutif agar pada tahun 2024 mendatang kami meminta agar jalan sudirman trotoar bisa diperbaiki karena jalan tersebut merupakan salah satu ikon ibukota Kabupaten Mura,” ucapnya.
Kemudian untuk kegiatan APBD tahun 2024 agar lebih memprioritaskan sarana dan prasarana yakni pendidikan kesehatan dan infra struktur jalan serta jembatan. (hlm)