PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Kalteng, Satpol PP Prov. Kalteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dishub Kabupaten Kobar melakukan penutupan ruas Jalan H.Ahmad Saleh, Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama bagi truk roda 6 atau lebih pada hari Sabtu (2/10) lalu. Selain melakukan penutupan jalan, tim terpadu juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melintasi ruas jalan tersebut. ‘’Penutupan ruas jalan Pangkalan Bun- Kotawaringin Lama tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng dalam rangka pemeliharaan jalan provinsi serta pengawasan angkutan barang yang melintas di ruas jalan tersebut, ‘’ ungkap Plt. Kepala Dishub Prov. Kalteng, Yulindra Dedy, seraya menambahkan penupan ruas jalan dilaksanakan sejak tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021 lalu. Tim terpadu juga telah melaksanakan rapat pemantapan penutupan jalan yang dilaksanakan pada hari Jum’at 1 Oktober 2021.
Ditambahkan Yulindra, kegiatan kali ini dilaksanakan sebagai sosialisasi ODOL sekaligus penutupan ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) selama masa perbaikan jalan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/189/DISHUB Tanggal 31 Agustus 2021 poin 4c. Penutupan ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) tersebbut berlaku bagi angkutan hasil tambang, perkebunan dan kehutanan selama masa perbaikan jalan oleh Dinas PUPR Prov. Kalteng. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menjaga kondisi jalan yang rusak parah akibat banjir di wilayah tersebut beberapa waktu lalu. (RN)