PURUK CAHU, kaltengtimes,co.id–Ketua DPRD Murung Raya, Doni menyebut pembangunan desa bukan hanya merupakan tanggung jawab kepala desa tetapi juga tanggungjawab perangkat desa.
“Dengan adanya PPDI di Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat berperan aktif mendorong anggotanya yang terebar pada seluruh Kecamatan untuk membangun sinergitas sebagai upaya perpadauan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pemerintah desa. sehingga, menjadikan Kabupaten Murung Raya yang lebih baik maju dan sejahtera,” Kata Doni, Selasa (12/9/2023)
Oleh karena itu, lanjut Doni, kepala desa diwajibkan bekerja sama dengan perangkat desa untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Saya harap PPDI dapat menjadi angin segar bagi Kabupaten Murung Raya sebagai forum resmi yang mempunyai struktur kesektariatan dan rekening khusus serta wadah yang melindungi seluruh prangkat desa yang ada di Kabupaten Murung Raya,” Jelasnya.
Selain itu, PPDI juga melindungi dua hal, pertama melindungi apa yang menjadi apa yang menjadi hak perangkat Desa dan kedua melindungi Kewajiban dari perangkat Desa. (hlm)