PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id—Anggota DPRD Murung Raya Maria menekankan kedisplinan para paratur ASN yang bekerja dan bertugas di daerah pelosok. Pasalnya DPRD kerap menerima laporan adanya oknum ASN yang jarang melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Anggota DPRD asal Fraksi Partai Nasdem ini juga mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sering bolos kerja.
ASN yang sudah diambil sumpah janji jabatan sudah seharusnya mematuhi terhadap aturan, tanggungjawab yang harus dilaksanakan, tanpa mengabaikan. “Mengingat mereka menjadi abdi negara dan masyarakat menjadi pelayan yang berdedikasi tinggi, cinta akan tugas dan tanggungjawabnya tanpa mengabai satu bait pun dari janji jabatan,” ujar Maria, Kamis (12/11/2023).
Ia mempertegas untuk siapapun yang ditugaskan pemerintah untuk mengabdi dan melaksanakan tugasnya sebagai ASN di pelosok hendaknya dilaksanakan secara bertanggungjawab.
Maria menekankan juga pengawasan kepada pegawai ini sangat diperlukan, inspeksi dari pemerintah daerah harus dilakukan untuk mengecek keberadaan petugas itu sesuai dengan tempat penugasannya.
Ditambahkan Maria agar pegawai yang ditempatkan harus memiliki etos kerja dan rasa bertanggung-jawab. Apalagi mereka yang bekerja mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah sudah selayaknya berada ditempat saat pelaksanaan tugas dan pekerjaan tersebut. (hlm)