PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Pj Bupati Murung Raya Hermon menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke 8 masa sidang ke III Tahun 2023 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 serta jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD kabupaten murung raya terhadap 2 buah rancangan peraturan daerah tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya pada Hari Selasa tanggal 14/11/2023.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Pj Bupati Mura Hermon saat sambutan salah satu nya terkait tentang Rencana anggaran tahun 2024.
Menurut Hermon, kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 adalah untuk mewujudkan isi Daerah prioritas Anggaran Daerah tahun 2024,
Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah, pagu anggaran daerah tahun anggaran 2024. Hal ini meliputi sebagai berikut.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar (dua triliun seratus delapan puluh tiga milyar delapan ratus sepuluh juta enam ratus lima ribu lima puluh rupiah tujuh puluh empat sen). Sedangkan Pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar (Enam puluh empat milyar seratus dua puluh dua milik enam puluh empat milyar seratus dua puluh dua juta seratus tujuh puluh empat ribu enam ratus enam belas rupiah).
Pendapatan transfer ditetapkan sebesar (dua triliun seratus dua belas milyar enam ratus delapan puluh delapan juta empat ratus tigapuluh ribu empat ratus tigapuluh empat rupiah). Dan lain lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar (tujuh milyar rupiah).
Kedua belanja daerah direncanakan sebesar (dua triliun seratus delapan puluh tiga milyar delapan ratus sepuluh juta enam ratus lima ribu lima puluh rupiah tujuh puluh empat sen) dengan surplus atau deposit anggaran adalah nol rupiah atau nol persen .
Tiga sisa lebih pembiayaan angaran tahun berkenan atau silva pada APBD tahun anggaran 2023 di proyeksi sebesar nol rupiah dengan perincian penerimaan pembiayaan sebesar 129625000(satu milyar dua ratus sembilan puluh enam juta dua ratus lima ribu rupiah)
Rancangan KUA PPAS ini merupakan hasil kolaborasi tempat invasi dari seluruh pihak ,oleh karna itu kami mengajak seluruh stik holder termasuk legislatif perangkat daerah dan masyarakat umum untuk terus mendukung memberikan masukan konstruktif dalam rangka implementasi APBD ini,” pungkas Hermon. (hlm)