PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Murung Raya yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Selasa (14/11/23). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya Doni.
Rapat Paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2023 ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kua dan ppas tahun anggaran 2024 dan penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah tahun 2023.
Usai penyampaian materi rapat paripurna, acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024 oleh Pj. Bupati Murung Raya hermon dan Ketua DPRD Murung Doni.
Dalam kesempatan itu, Hermon menyampaikan bahwa anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara pphs secara substansional merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan di laksanakan.
Atas nama Pemerintahan Kabupaten Murung Raya, Hermon memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah tahun 2023.
Hermon berharap melalui sidang paripurna ini dapat meningkatkan semangat serta komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kabupaten murung raya untuk terus ditingkatkan.(red)