PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebuna Provinsi Kalimantan Tengah Rizky Ramadhana Badjuri mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari 100 %, sebanyak 80 % dipertunukkan untuk pembangunan infrastruktur dan 20 % nya lagi untuk kegiatan-kegiatan lainnya, salah satunya adalah salah satunya BPJS ketenagakerjaan, pelestarian kawasan hutan, pendataan perkebunan sawit rakyat.Ke
Hal tersbeut diungkapkan Rizky Badjuri kepada sejumlah awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, yang dilaksanakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (17/11/23).
Ditambahkan Rizky Badjuri, rapat koordinasi ini dalam rangka optimalisasi penerimaan penambahan komponen Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit Kalimantan Tengah, yang diinisiasi bersama BPJS ketenagakerjaan. ‘’Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja atau Petani di sekitar wilayah perkebunan, dimana momentum DBH sudah turun yaitu secara skema keuangannya 80% untuk infrastruktur dan 20% untuk kegiatan lainnya, ” tutur Rizky.
Riszky berharap semua Dana Bagi Hasil ini bisa dimanfaatkan sebagai mestinya untuk peningkatan pendapatan daerah dan melalui DBH ini dapat terealisasi salah satunya BPJS ketenagakerjaan yang tepat sasaran. Sehingga nantinya akan terus membantu untuk percepatan pembangunan Provinsi Kalteng.
Kegiatan rapat ini turut dihadiri narasumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI Ardi Praptono (daring) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI yang diwakili Direktorat Dana Transfer Umum Fajar Fadli. (red)