PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id—DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna (rapur) dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggran 2023, Rabu (6/9/2023)
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon didampinggi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Adapun 6 dari 7 fraksi DPRD Murung Raya yang membacakan dan menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggran 2023 yang pertama yaitu dari fraksi Partai PDIP disampaikan oleh Rumiadi, kedua Partai PKB disampaikan oleh Akhirudin, ketiga Partai PPP disampaikan oleh Johansyah.
Selanjutnya ke empat dari Partai PKS disampaikan oleh Fitriadi, Kelima dari fraksi gabungan partai Demokrat dan Golkar disampaikan oleh Muhammad Nujhan, terakhir dari fraksi partai PAN disampaikan oleh Ahmad Tafruji.
Usai ke enam fraksi tersebut menyampaikan pemandangan umumnya Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon menyebutkan bahwa ada satu fraksi yaitu partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang tidak membacakan pemandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggran 2023
“Mereka tidak membacakan tetapi sudah diserahkan dan sudah diterima dokumen pemandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggran 2023,” sebut Likon.
Sementara, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyampaikan ucapan termikasih atas pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggran 2023, hal itu ia ungkapkan saat diwawancarai awak media usai rapat tersebut. (hlm)