SUKAMARA. Kaltengtimes.co.id — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng Darliansjah menyerahkan Kartu Asuransi KUSUKA BERKAH secara simbolis kepada pelaku usaha perikanan di Kalteng. Pemberian kartu asuransi Kusuka BERKAH tersbeut bersamaan dengan kegiatan Pembukaan Pekan Daerah (PEDA) Petani Nelayan XIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Taman Permata Sukma, Desa Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Senin (20/11/23).
Pelaku Usaha Perikanan yang terdiri dari Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Pengolah Hasil Perikanan merupakan bagian penting pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah. Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selalu menekankan bahwa kesejahteraan dan keselamatan pelaku usaha perikanan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk membantu pelaku usaha perikanan meningkatkan produksi dan produktivitasnya. Hal inipun menjadi bukti kehadiran dan peran pemerintah mendukung sektor kelautan dan perikanan.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo mengatakan bahwa pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah merupakan bagian penting dalam sektor kelautan dan perikanan yang harus terus dijadikan prioritas. “Banyak tantangan pekerjaan yang dialami oleh pelaku usaha perikanan baik itu nelayan, pembudidaya, dan pengolah hasil perikanan. Serta, faktor risiko profesi yang cukup tinggi dapat mengancam keselamatan jiwa pelaku usaha perikanan saat melaksanakan aktivitas usahanya,” ujar Wagub Edy Pratowo.
Oleh sebab itu, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dislutkan Prov. Kalteng melaksanakan program Bantuan Fasilitasi Asuransi bagi Pelaku Usaha Perikanan yaitu KUSUKA BERKAH, yang bekerja sama dengan Asuransi PT. Jasa Raharja Putera Insurance. Asuransi KUSUKA BERKAH memberikan perlindungan kepada pelaku usaha perikanan dari ancaman risiko akibat kecelakaan yang berakibat meninggal dunia, cacat tetap maupun penggantian biaya pengobatan, baik saat melakukan aktivitas usaha perikanan maupun di luar usaha perikanan selama 24 jam. Dalam hal ini, premi asuransi untuk perlindungan selama satu tahun sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada 21.562 orang pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah, dengan nilai total premi sebesar Rp2.695.250.000,-.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah menjelaskan dengan adanya asuransi KUSUKA BERKAH memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha perikanan.
“Melalui asuransi KUSUKA BERKAH ini pemerintah hadir, terutama memberikan jaminan keselamatan dan asuransi jiwa sehingga memberikan rasa aman kepada pelaku usaha perikanan dan keluarga dalam melakukan aktivitas usaha perikanan yang akan mendorong tingkat produktifitas usaha perikanan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah,” ungkap Darliansjah.
Selain itu, pemerintah mengajak kepada para pelaku usaha perikanan untuk mengenal asuransi bagi pelaku usaha perikanan. Nilai manfaat yang diberikan melalui Asuransi KUSUKA BERKAH kepada pelaku usaha perikanan apabila mengalami kecelakaan baik saat aktivitas usaha maupun di luar aktivitas usaha yang berakibat hingga meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp35.000.000,- kepada ahli waris. Bila mengalami cacat tetap akibat kecelakaan akan memperoleh santunan sebesar Rp35.000.000,- dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga maksimal Rp7.500.000,-.
“Kami berharap dengan bantuan di sektor kelautan dan perikanan yang merupakan salah satu Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembinaan, pemberdayaan dan penguatan pelaku usaha perikanan se-Kalimantan Tengah ini dapat meningkatkan taraf kehidupan pelaku usaha perikanan lebih meningkat dan sejahtera yang menjadi salah satu keinginan dalam mencapai Kalteng Makin BERKAH,” tutup Darliansjah. (red)