PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id — Turnamen Pj. Bupati Cup Murung Raya Tahun 2023 yang mempertandingkan kejuaraan olahraga futsal katagori putra dan putri dlingkup SOPD Murung Raya, Minggu malam (19/11/23) lalu berakhir.
Penutupan tersebut dihadiri Plt. Sekda Mura Serampang, Asisten III Setda Mura Batara, Kepala DKOP Murung Raya Sri Karyawati, Kepala Disdikbud Murung Raya Ferdinand Wijaya dan tamu undangan lainnya.
Pada babak final sebelum penutupan dilaksanakan mempertandingkan antara Tim Futsal Putra DKOP dengan Tim Futsal Disdikbud Murung Raya yang akhirnya dimenangkan Tim Futsal DKOP Murung Raya. Sementara dikatagori putri, Tim Futsal Putri RSUD menang atas Tim Futsal Putri Diskominfo SP Murung Raya. Dengan demikian hasil selengkapnya tim yang meraih juara di katagori putra yaitu Juara I DKOP, Juara II Disdukbud, Juara III Dinkes dan Juara 4 Tim Futsal Putra RSUD Murung Raya. Sementara di katagori putri, Juara I diraih Tim Futsal Putri RSUD, Juara II Diskominfo SP, Juara III Disdikbud dan Juara 4 Tim Futsal Putri DKOP Murung Raya.
Dalam sambutannya pada penutupan malam itu Pj Bupati Murung Raya Hermon melalui Plt Sekda Murung Raya Serampang mengungkapkan Pemerintah Daerah akan selalu memberikan apresiasi tinggi dalam setiap kegiatan keolahragaan, sepanjang kegiatan itu bersifat positif dan mampu menjadi wadah bagi pembinaan generasi muda dan masyarakat.
“Pemerintah Daerah akan tetap berusaha untuk memfasilitasi sesuai dengan kemampuan daerah. Untuk itu pada kesempatan ini saya sangat berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut pada tahun berikutnya, sehingga pembinaan generasi muda pada umumnya dapat terlaksana secara berkesinambungan,” ucap Serampang.
Serampang berharap melalui kejuaraan seperti ini dapat juga membangkitkan dan memotivasi lembaga atau institusi lain untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa sehingga mampu melibatkan partisipasi generasi muda dengan lebih banyak kegiatan yang diselenggarakan agar dapat meminimalisasi keterlibatan pemuda pada kegiatan yang bersifat negatif seperti minuman keras, narkoba, pornografi dan balapan liar di jalan raya.(red)