PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id– Plh Sekda Kabupaten Murung Raya, Serampang saat membacakan sambutan Pj Bupati Mura Hermon mengatakan, poin-poin yang menjadi fokus dalam RPJPD tahun 2025-2045 yaitu visi, misi, gambaran umum, permasalahan dan isu strategis, hingga strategi dan arah kebijakan, serta sasaran pokok daerah.
Dikatakannya, rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 ini menjadi sangat penting untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
“Rancangan awal RPJPD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045 diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan bermartabat dapat kita raih bersama menuju Murung Raya Emas tahun 2030,” tambah Serampang lagi saat mengakhiri sambutannya mewakili Pj Bupati Murung Raya, Hermon, (23/10/2023). (red)