KASONGAN, kaltengtimes.co.id—Legislator Katingan Rudi Hartono mengatakan, untuk menghadapi pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, dirinya kembali mengingatkan kepada para pelajar SMA pada khususnya dan masyarakat Katingan pada umumnya yang pada saat ini sudah berusia 16 tahun ke atas agar melakukan perekaman e-KTP.
“Sehingga, ketika tahun 2024 nanti jika sudah berusia 17 tahun, maka bisa ikut memilih di pemilu nanti,” ingat anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini, Jumat (24/11/2023)
Sebelumnya, pada hari Kamis (23/11) kemaren, bertempat di SMA Negeri I Katingan Hilir, Disdukcapil lakukan perekaman terhadap 80 orang siswa di SMA tersebut, yang dipimpin langsung oleh kepala Disdukcapil setempat Sukarti dan dihadiri Pj Bupati Syaiful. (red)