KASONGAN, kaltengtimes.co.id—Anggota DPRD Katingan Sugianto mengatakan, masyarakat desa di Kabupaten Katingan yang berbatasan dengan Taman Nasional Sebangau (TNS) dalam menjalankan aktivitasnya, terutama di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan selalu was-was, mengingat sejauh ini belum mengetahui batas lahan yang bisa digarapnya untuk berladang dan berkebun. Hal ini disampaikan Sugianto di Kasongan, Kamis (23/11/2023)
Demikian pula halnya saat mereka mencari ikan di sungai, sungai-sungai mana saja yang diperbolehkan untuk mencari ikan.
Untuk itu dirinya berharap pemerintah secepatnya menentukan tapal batas antara TNS dengan masyarakat desa, sehingga ke depannya tidak was-was lagi dalam berladang, berkebun maupun untuk mencari ikan di anak sungai-anak sungai Daerah Aliran Sungai.
Dirinya juga menambahkan, perlu adanya sosialisasi dari Pemkab Katingan, dan kapan perlu Pemkab mengundang para Kades yang lahan di desanya berbatasan dengan kawasan TNS tersebut. (red)