PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id – Pj. Bupati Murung Raya Hermon mengatakan, kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan dan menerapkan pengetahuan termasuk teknologi akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan. ‘’Oleh karenanya, pengembangan inovasi daerah yang sistematis menjadi sangat penting dan penentu keberhasilan menuju era ekonomi (knowledge economy) dan masyarakat yang berpengetahuan (knowledge society),” kata Hermon dalam sambutan yang dibacakan Plt. Sekda Murung ucap Serampang saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Inovasi Daerah, bertempat di Aula Kantor BAPPEDALITBANG Murung Raya, Senin (27/11/23).
Sosialisasi ini dihadiri pula oleh narasumber dari Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri serta narasumber dari Bappedalitbang Kab. Barito Utara, Pejabat terkait dan tamu undangan lainnya.
Plt. Sekda Murung Raya Serampang mengharapkan, melalui sosialisasi ini semua Perangkat Daerah, kecamatan maupun kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mengikuti dengan serius serta melaporkan semua inovasi yang telah dilaksanakan dan terus bergerak dengan melakukan inovasi sehingga tercipta pelayanan prima tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa, namun menggagas terobosan baru dengan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pembangunan dalam bidang inovasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tercapai dan terpenuhi sesuai yang diharapkan.(red)