PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id – Asisten II Sekda Murung Raya Batara mengatakan, dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat aktif dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan desa, BPD harus berperan dalam memperkuat kapasitas warga dalam hal partisipasi, kerjasama, pengawasan, kemampuan kreatif dan inovatif, serta kemampuan teknis membantu dan mengontrol penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD berperan sebagai agen demokrasi serta memiliki fungsi strategis di desa untuk menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan keputusan Kepala Desa, sehingga roda pemerintahan pembangunan dan masyarakat desa berjalan dengan baik,” ucap Batara membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati Murung Raya Hermon saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD yang di gelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Selasa (28/11/23). Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Murung Raya.
Batara berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi pengurus BPD untuk dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta dapat bersinergi dan sejalan dengan kepala desa di tempat tugas masing-masing dalam menjalankan Pemerintahan Desa menjadi lebih baik.
“Bagi peserta yang hadir diharapkan dapat membawa manfaat berupa pemahaman akan kedudukan, tugas dan fungsi BPD oleh seluruh anggota BPD dapat tercapai, serta terbangunnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa,” pungkas Batara.(red)