Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan sebab dampaknya sangat merugikan daerah.
“Kalau ada melihat pelaku pembakar lahan, agar segera amankan dan bawa ke kantor kepolisian terdekat dengan tujuan agar memberikan efek jera bagi para pelakunya karena sudah membuat resah masyarakat setempat,” katanya di Palangka Raya, Jumat (6/10/2023).
Saat ini wajah Kota Palangka Raya sedang diselimuti asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di mana-mana. Bahkan instansi terkait bahu membahu memadamkan karhutla dengan berbagai cara.
Bahkan personel Kepolisian di daerah setempat juga dikerahkan untuk memadamkan dan mengusut tuntas pelaku pembakar lahan yang saat ini sangat lincah dan tidak bisa diamankan oleh aparat penegak hukum.
“Semoga saja pelaku yang selama ini membuat karhutla dimana-mana segera ditangkap, karena kasihan masyarakat terkena dampaknya. Dampak yang paling dirasakan masyarakat yaitu dari segi kesehatan,” bebernya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, sejak awal Januari sampai 4 Oktober 2023 luas lahan gambut di daerah setempat yang terbakar mencapai 655,08 hektare.
“Jumlah ini tersebar di empat dari lima kecamatan di Palangka Raya, dengan jumlah 475 kali kejadian kebakaran lahan,” kata Alman di Palangka Raya.
Kejadian kebakaran lahan itu berasal terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya dengan jumlah 251 kejadian, Kecamatan Pahandut 67 kejadian, Kecamatan Sabangau 151 kejadian dan Kecamatan Bukit Batu enam kejadian. Sementara di Kecamatan Rakumpit tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran lahan. (red)