PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M.Yoseph mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada, KPU di setiap tingkatan seharusnya memiliki fasilitas gedung yang representatif untuk menjalankan roda kegiatan kepemiluan.
“Hal ini pun menjadi salah satu manifestasi bahwa KPU yang bersifat Nasional, tetap dan mandiri memiliki fasilitas gedung perkantoran,” ucap Perdie saat meresmikan kantor KPU yang baru, Rabu (13/9/2023).
Perdie berharap dengan peresmian kantor KPU Kabupaten Murung Raya, dapat lebih meningkatkan kinerja jajaran KPU untuk bekerja profesional, sehingga mekanisme demokrasi di Kabupaten Murung Raya berjalan lancar, kondusif dan sesuai yang diharapkan masyarakat, tampilan fisik itu dapat menjadi acuan untuk meningkatkan layanan.
“Pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Murung Raya dua lantai ini adalah bentuk perhatian yang tinggi dari Bupati Murung Raya untuk mendukung penyelenggara Pemilu dan Pilkada yakni KPU Kabupaten Murung Raya,” ucap Bupati Perdie.
Sementara itu, Ketua KPU Murung Raya Sanjaya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dalam menghadapi pemilihan umum 2024 menyediakan fasilitas dengan membangun kantor KPU yang lebih representatif dari sebelumnya.
“Terima kasih dukungan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kantor baru yang dibangun di Jalan Bhayangkara atau masuk wilayah Desa Danau Usung ini mulai dikerjakan sejak 2022 lalu dan hari ini langsung diresmikan oleh Bupati Murung Raya,” ucap Sanjaya. (red)