PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Olivia Siswanti, berharap masyarakat Kabupaten Mura menghindari pernikahan usia dini.
“Pernikahan di usia dini rentan mengalami berbagai macam masalah. Sebab, pengendalian emosi mereka (anak bawah umur) masih belum stabil,” kata Olivia, Selasa (29/11/2023).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, apabila emosi anak di bawah umur yang menikah itu tidak stabil, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan tak jarang berujung pada perceraian.
Lanjutnya, selain masalah psikologis, pernikahan usia dini juga berpengaruh pada kondisi kesehatan, terutama tumbuh kembang janin maupun bayi yang dilahirkan dari pasangan tersebut. Salah satunya adalah risiko terjadinya stunting pada bayi mereka.
Dia menambahkan, mengingat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan, sebaiknya pernikahan dini ini dihindari. Seluruh pihak mulai dari orangtua hingga para pemangku kepentingan harus bersinergi untuk mendorong anak-anak maupun remaja agar hanya menikah pada usia ideal mereka.
“Masyarakat, khususnya para orangtua, perlu memberikan pemahaman pada anak-anaknya untuk berumah tangga pada usia dewasa. Ini penting demi masa depan mereka maupun anak-anaknya,” tandasnya. (red)