PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Plt.Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mengungkapkan, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terpenting adalah kesamaan pandangan dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan, termasuk di dalamnya peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Hal tersebut dikatakan Farid Wajdi saat menerima kunjungan dan audensi Rombongan Komnas Perempuan yang dipimpin Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (6/10) lalu. Kunjungan Komnas Perempuan tersebut dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPP-PKKTP) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. ‘’Kami apresiasi kunjungan dari Komnas Perempuan ke Kalteng, banyak hal yang bisa kami diskusikan bersama, terkhusus bagaimana upaya dan langkah preventif terhadap kekerasan terhadap perempuan,’’ kata Farid Wajdi kepada Theresia Iswarini yang saat itu didampingi 3 orang anggota Badan Pekerja Komnas Perempuan.
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut diisi dengan sesi diskusi, tukar menukar imformasi dan pengalaman antar kedua belah pihak, khususnya mengenai proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. ‘’Kami sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berusaha membantu para perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban pelecehan seksual, korban tindak kekerasan, dan korban perdagangan orang melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial, dan memberikan pendampingan saat para korban menjalani proses di pengadilan,’’ kata Theresia Iswarini.
Hasil dari audiensi ini nantinya akan menjadi bahan Komnas Perempuan dalam memberikan masukan bagi penyempurnakan peraturan dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta perlindungan, penegakan dan pemajuan hak-hak asasi perempuan. Setelah acara audiensi selesai dilanjutkan peninjauan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) “Barigas” milik Dinas Sosial Prov. Kalteng yang beralamat di Jl. Rajawali VII No. Palangka Raya. (red)