KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Desa Bungai Jaya Kecamatan Basarang, merupakan Desa terbaik di Kabupaten Kapuas yang memiliki 214 desa. Berbagai predikat telah disematkan pada Desa Bungai Jaya membuatnya menjadi percontohan serta tolak ukur keberhasilan desa desa lainnya.
Hal tersebut disampaikan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahruransi di hadapan para Kepala Desa se Kecamatan Basarang saat dirinya mewakili Pj Bupati Kapuas dalam acara peresmian Desa Bungai Jaya sebagai Desa Anti Politik Uang (APU) yang dilangsungkan di Balai Desa Bungai Jaya pada Selasa Pagi 26/12/2023.
Pencanangan dan peresmian Desa Anti Politik Uang ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Anggota Bawaslu RI Devisi Bidang Pencegahan dan Humas Lolly Suhenty didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo, SH.
Sebelumnya, kedatangan rombongan disambut dengan acara adat Tampung Tawar oleh Damang Basarang Kalte Memba didampingi Mantir adat setempat Guntur, dirangkai dengan lawang skepeng serta tari penyambutan dari Siwa/i SMAN 1 Basarang. Seterusnya rombongan diterima Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Fhruransi bersama Camat Basarang Eko D Putra, Kapolsek Basarang Iptu Siswanto TB, Danramil 1011-14 Basarang Peltu Nurhadianto dan Kepala Desa Bungai Jaya Ali Mustafa
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas mengatakan bahwa desa Bungai Jaya merupakan Desa pertama di Kabupaten Kapuas sebagai Desa Anti Politik Uang.
“Ini merupakan salah satu program Bawaslu RI terhadap pengawasan partisipatif Pemilu dalam rangka meminimalisasi atau pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu, karena seperti yang di ketahui bahwa dalam politik uang ada dua sisi yaitu penerima dan pemberi. “Katanya.
Dengan diresmikannya desa Bungai Jaya. Ini sebagai Desa APU, diharapkan adanya keterlibatan masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran bahwa Pemilu itu harus diselenggarakan dengan jujur dan adil. “Terang Iswahyudi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Bidang Devisi Pencegahan Lolly Suhenty, S.Sos, I, MH, mengingatkan bahwa tahapan Pemilu pada tahapan kampanye yaitu dari 28 Nopember-10 Februari mendatang merupakan tahapan dimana seluruh potensi pelanggaran Pemilu sangat terbuka dan salah satunya melalui politik uang.
Desa Anti Politik Uang ini telah di gagas oleh Bawaslu RI sejak 2018 yang lalu dan hingga 2022 yang lalu baru terbentuk di 956 Desa yang tersebar di seluruh Indonesia, ini masih bahagian yang kecil bila dibanding jumlah desa di Indonesia yang mencapai lebih dari 83.000 desa.
“Kita berharap Desa Bungai Jaya ini akan menginisiasi menjadi inisiatifpolitik dari 213 desa lain yang ada di Kabupaten Kapuas. “Ucap Lolly.
Dibincangi secara terpisah, Kades Bungai Jaya Ali Mustafa mengatakan bahwa dirinya dalam beberapa kesempatan telah berulangkali memberi himbauan kepada warganya agar menolak jika ada calon maupun tim sukses dar calon tertentu yang menawarkan politik uang.
“Khususnya kepada pemilih pemula, kita beri mereka edukasi agar tidak mengobral suaranya karena itu akan menciderai pemilu yang kita harapkan jujur, adil, bersih dan bermartabat. Pungkas Ali Mustafaa. (*Nas)