PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id—Capaian angka penerimaan pajak daerah seperti, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan sejumlah item lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah pada akhir trwulan I atau per tanggal 31 Maret 2024, sudah menyentuh angka di atas 20 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo SP MM melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Robert Covent mengatakan, untuk realisasi penerimaan pajak seperti kendaraan bermotor akhir triwulan I tahun 2024 ini sudah cukup bagus, karena target yang ditentukan dalam APBD 2024 sudah menyentuh angka di atas 20 persen, dan ini sudah sesuai dengan target yang dibuat oleh Pemprov Kalteng
Menurut Robert, untuk capaian persentase penerimaan pendapatan pada triwulan I, penerimaan pajak sudah mencapai angka rata-rata 22 persen.
“Bahkan ada beberapa item pajak daerah yang mencapai angka 25 persen, seperti PKB sebesar 22 persen, kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 24 persen, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 25 persen,” kata Robert di Palangka Raya, Selasa (2/4).
Pencapaian ini, sebut Robert, tak terlepas dari dukungan semua komponen masyarakat sebagai wajib pajak.
Pihaknya optimis untuk penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dilaksanakan. Ini tentu bukan kerja dari Bapenda melainkan juga para stakeholder yang berkaitan secara teknis dan juga tidak luput dari dukungan masyarakat selaku wajib pajak.
“Apabila semua komponen ini bisa bekerja sama, bisa bersinergi tentu untuk PAD akan bisa kita capai, bahkan lebih dari target bisa kita realisasikan,” pungkas Robert. (red)