PULANG PISAU. Kaltengtimes.co.id – Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menegaskan, seluruh persoalan gambut yang menjadi masalah di Kalimantan Tengah kini sudah dapat diperbaiki, kecuali gambut di bagian utara. “Penanganan gambut di Kalimantan Tengah dari tahun ke tahun sudah membaik. Artinya, penanganan gambut sudah bisa kita tangani dengan baik,” tandas Biti Nurbaya Bakar saat meresmikan Pusat Informasi Standard dan IPTEK Gambut Camppeat Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, di Camp KHDTK Tumbang Nusa, BPSI LHK Banjarbaru, Badan Standarisasi Instrumen LHK, Sabtu (20/4/24).
Peresmian Pusat Informasi Standard an IPTEK Gambut tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi adanya Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat KHDTK Tumbang Nusa tersebut.
Sementara itu, Direktur PT. Tuah Turangga Agung Rapinis Mutiara menjelaskan bahwa gambut memiliki peran dalam penyerapan karbon di atmosfer, menjaga keanekaragaman hayati, menjaga hidrologi dan sumber ekonomi masyarakat. “Luasan tanah gambut Indonesia menduduki peringkat keempat dunia memiliki luas sekitar 17-27 juta hektar, yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Papua, dan sebagian Sulawesi. Lahan gambut Indonesia mampu menyerap dan menyimpan karbon sekitar 46,3 ton atau 8-14% dari total karbon dunia,” tandasnya.
Nampak hadir unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Pulang Pisau, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antara Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian LHK Fahrizal Fitri, Asisten Ekbang Setda Prov Kalteng Sri Widanarni, Sekjen LHK Bambang Hendroyono, Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK Ari Sudijanto, dan Kepala BPSI LHK Banjarbaru Sujarwo Sujatmoko. (red)