PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id– Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Haji Achmad Rasyid, memberikan dukungan untuk program pengadaan sertifikat halal pada para pelaku usaha seperti UMKM dan Pedagang Kaki Lima. Menurutnya, hal ini sangat baik untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap makanan dan minuman yang mereka konsumsi.
Menurut Rasyid, Indonesia memiliki jumlah masyarakat yang mayoritas beragama Islam sebanyak 80 persen, sehingga penting bagi pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal pada produk yang mereka jual.
Rasyid menambahkan bahwa program ini harus dilaksanakan secara bertahap dan tidak mempersulit para pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal. Namun, Rasyid juga menyarankan agar proses perizinan pembuatan sertifikat halal tidak membuat para pelaku usaha dibuat sulit seperti proses yang bertele-tele serta memakan biaya cukup besar.
“Hal ini penting agar program ini dapat diterapkan dengan baik di Kalimantan Tengah dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap makanan dan minuman halal”, ,” katanya, Rabu, (7/2/2024).
Rasyid menambahkan, dengan adanya program ini, Rasyid berharap masyarakat tidak perlu khawatir untuk berbelanja makanan dan minuman di berbagai tempat Pelaku usaha harus bertanggung jawab dalam memastikan produk yang mereka jual halal dan berkualitas. (red)