KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah sesalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan yang menggelar kegiatan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, dilaksanakan di luar daerah Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu. Pernyataannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, belum lama ini.
Pasalnya menurut Nanang, meskipun tidak ada larangan untuk menggelar di daerah lain terkait tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang har H nya akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, namun dana untuk semua tahapan pilkada dimaksud merupakan dana yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan.
Kalau dengan alasan tempat pelaksanaan yang hanya untuk pelantikan saja, plus bimbingan teknis (bimtek) misalnya, menurutnya di Kasongan ini masih banyak gedung representatif dan mampu menampung ratusan peserta beserta tamu undangan. “Kenapa harus memilih tempat pelaksanaannya di daerah lain ?,” kata Nanang.
Dan, jika ingin menampung para peserta untuk menginap beberapa malam pun menurut Nanang, masih banyak tempat penginapan, baik hotel maupun penginapan biasa, dengan budget relatif, sesuai dengan kemampuan anggaran.
Jika kita melaksanan di daerah kita sendiri menurutnya, disamping bisa menghemat anggaran, juga berdampak lebih baik terhadap perputaran uang di daerah Kabupaten Katingan, khususnya di kota Kasongan sebagai ibukota Kabupaten Katingan. “Bahkan, bisa pula meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah kita,” ujar parpol berlambang pohon beringin ini.
Perputaran uang yang akan meningkat di daerah kita dimaksud jika digelar di daerah kita sendiri dimaksud menurutnya, para peserta yang dilantik sebagai PPK yang datang dari 13 wilayah Kecamatan itu dipastikan membelanjakan uangnya di sekitar Kasongan saja, tidak sampai di luar Kabupaten Katingan. Dan uang yang dibelanjakannya untuk jajanan dan lain sebagainya pun pasti membeli jajanan yang dijual oleh masyarakat di Kabupaten Katingan.
Begitu pula, lanjutnya, catering dan gedung untuk menginap, pasti menginap di penginapan milik masyarakat Katingan. Sehingga, yang mendapat keuntungan bukan hanya masyarakat Katingan saja. “Tapi, Pemerintah Kabupaten pun meraup keuntungan pula melalui pajak restoran dan hotel, termasuk rumah makan milik masyarakat Katingan,” terangnya.
Yang sudah biarlah, namun untuk ke depannya atau di kegiatan tahapan-tahapan berikutnya, dirinya meminta kepada KPU Kabupaten Katingan, jika ada momen lainnya yang berkaitan dengan pilkada ini, agar melaksanakan di daerah kita sendiri. “Salah satunya di Kasongan,” pinta anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (red)