Kuala Kapuas, kaktengtimes.co.id – Usai dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, 51anggota Panwas Kecamatan se Kabupaten Kapuas mendapat pembekalan selama dua hari yang di langsungkan di Hasupa Ballroom Hotel Fovere Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas.
Sebagai pemateri dalam Pembekalan ini selain dari Bawaslu Kabupaten Kapuas juga melibatkan Pemateri dari Badan Kesbangpol Kapuas dan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang di wakili oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Kristaten Jon, M.Th.
Pembekalan ini penting untuk dilaksanakan agar para anggota Panwascam bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik di setiap tahapan Pemilukada serentak (Pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Pemilihan Bupati / Wakil Bupati Kapuas) Nopember mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo, SH, MH, pada acara Penutupan Pembekalan yang di ikuti 51 anggota Panwascam Sabtu Siang 25/5/2024.
“Mengingat dari 51 Anggota Panwascam ini, 21 diantaranya adalah anggota yang baru yang rekrutmennya melalui assessing umum, maka dengan pembekalan ini diharapkan bisa meminimalisasi tingkat kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas-tugas serta fungsi Panwas Kecamatan sehingga seluruh tahapan pilkada hingga tahapan akhir dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses. “Sambungnya.
Di akhir arahannya, di dampingi seluruh koordinator (jajarannya), Iswahyudi berpesan agar mengesampingkan hal-hal non teknis yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan, demikian juga dalam menyediakan sekretariat di masing-masing Kecamatan.
Hal penting lainnya, setelah acara penutupan ini para anggota Panwascam ini akan langsung kembali ke Kecamatan masing-masing dan segera memulai melaksanakan tugas dan fungsinya karena tahapan Pemilukada sudah sedang berjalan. “Tutup Iswahyudi.
Diwaktu yang bersamaan, sebelum menutup kegiatan, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Kristaten Jon berpesan agar memahami bahwa yang terpenting dalam tugas Panwascam adalah menjamin dan melindungi hak politik masyarakat.
Kristaten juga mengingatkan bahwa tugas berat sudah menanti, termasuk tugas awal dalam melakukan pemilihan pengawas tingkat desa dan kelurahan, karenanya senantiasa jaga kesehatan.
Sementara itu, salah seorang Anggota Panwascam dari Kecamatan Mantangai mengaku telah siap menjalankan tugas dan fungsi yang di amanatkan kepadanya. “Yang pasti kita akan berusaha sebaik-baiknya demi suksesnya Pemilukada ini. “Tegasnya (Nas)